Haji mabrur merupakan idaman setiap orang yang menunaikan ibadah
haji. Bukan saja karena besar pahalanya berupa sorga jannatunna’im, tapi
juga ampunan Allah dan keridhoannya merupakan hal penting untuk setiap
muslim yang mengharapkan kehidupan bahagia di dunia dan di akhirat.
Haji mabrur atau haji yang diterima oleh Allah SWT, lawannya adalah haji
mardud (haji yang ditolak Allah). Kalau didefinisikan, haji mabrur
adalah haji yang dilaksanakan secara sempurna dengan memenuhi semua
syarat, wajib dan rukunnya dan Selama dalam ibadah haji tsb. tidak ada
rafats (omong kotor), fusuq (kedurhakaan) dan tidak ada jidal
(bantah-bantahan/pertengkaran). (Al Baqarah 197). Rasulullah pernah
menyatakan : Barangsiapa yang melakukan ibadah haji karena Allah
kemudian tidak berkata kotor dan tidak melakukan perbuatan-perbuatan
fasik/durhaka, ia akan pulang tanpa dosa sebagaimana ketika ia
dilahirkan ibunya.( Muttafaq alaih).
Yang dimaksud dengan rafats adalah bersebadan atau hal-hal yang
mengarah kepada hubungan seksual tersebut seperti pandangan penuh
birahi, berbicara kotor, rayuan terhadap istri dsb. Dalam tafsir Ibni
Katsir disebutkan : Barangsiapa yang sudah berihram untuk haji atau
umrah hendaknya menjauhi rafats yaitu jima’(bersebadan)(lih. Tafsir Ibnu
Katsir Juz I dan Tafsir At Thobari juz II hal 273-278)
Sedangkan yang dimaksud fusuq dalam pandangan para ulama adalah a.l.:
Pertama, semua perbuatan maksiat atau melanggar perintah Allah( lih At
Thibari Juz II, hal279-281), Kedua, Melanggar larangan-larangan dalam
Ihram. (lih Ibid. hal 281) Ketiga , al fusuq artinya mencela orang
lain.(ibid hal 281) Keempat, menyembelih binatang untuk dipersembahkan
kepada berhala. Dari semua pendapat ulama di atas sebenarnya tidak ada
pertentangan yang semuanya bisa disimpulkan bahwa al fusuq berarti semua
bentuk perbuatan maksiat kepada Allah. Sebagaimana yang dikatakan oleh
As Syaukani bahwa al fusuq berarti semua bentuk kemaksiatan dan tidak
perlu dikhususkan kepada satu perbuatan maksiat saja.(lih.Majalah
Tau’iyah Islamiyah nomor 212 Dzulhijjah 1416 H, hal.40)
Makna al jidal dalam ayat adalah berbantah-bantahan, pertengakaran dan
atau perdebatan kusir yang semuanya itu bisa menimbulkan permusuhan.
Termasuk dalam katagori jidal ini adalah, Pertama, pertengakaran tentang
syarat rukun dan wajib haji, Pertengkaran tentang waktu pelaksanaan
haji dan ketiga, pertengaran umumnya yang bisa menimbulkan permusuhan.
Semua bentuk pertengkaran di atas dilarang keras karena maksud dan
tujuan ibadah haji adalah merendah dan bertaqarrub kepada kepada Allah
sebaik mungkin dengan cara menjauhi semua bentuk kesombongan, keburukan
dan kemaksiatan.
Ciri-ciri haji mabrur
Kemabruran haji seseorang bisa dilihat dari ciri-ciri berikut:
1. Ibadah haji dilakukan dengan niat ikhlas karena Allah, bukan karena gengsi atau niat keliru lainnya.
2. Biaya untuk naik haji berasal dari harta yang halal dan tidak
tercampur sedikitpun dengan harta haram. Harta haram seperti riba ,
hasil korupsi dan kolusi akan merusak harta halal dan merusak pahala
hajinya sehingga menjadi haji mardud (ditolak Allah ).
3. Menafkahkan hartanya dengan ikhlas, lapang dada, dan sesuai dengan kemampuannya, tidak berlebihan dan tidak kikir.
4. Berlaku sabar dan tabah selama ibadah haji. Ketika menghadapi
berbagai macam kesusahan dan ujian selama haji setiap jamaah wajib tabah
dan sabar seraya mengharapkan pahala yang besar di balik semua cobaan
tsb.
5. Bersikap tawadlu’ dan khusyu’, tidak merasa sombong atau takabur.
6. Berprilaku baik selama haji. Seorang yang sedang melaksanakan manasik
haji harus selalu sopan santun, bertutur kata lembut, saling
mengucapkan salam dan penuh cinta kasih sesama jemaah lainnya, walaupun
dari negara dan bangsa lain. Dalam sebuah hadits disebutkan : “Haji
Mabrur tidak ada balasannya kecuali sorga. Ditanyakan kepada Rasulullah
apa tanda kemabruran haji itu? Rasulullah bersabda: “Memberi makanan dan
berkata baik” (HR Ahmad, Thabrany, Ibnu Khuzaimah, Al Baihaqi dan al
Hakim) Dalam Riwayat Ahmad dan Al Baihaqi disebutkan : “ Memberi makan
dan menyebarkan salam”
7. Bersyukur kehadirat Allah atas semua nikmat dan karuniaNya.
Mengharapkan untuk dirinya dan jamaah lainnya agar bisa kembali lagi ke
tanah haram. Semua obrolan dengan kawan-kawannya berkisar hal-hal yang
mendorong untuk pergi ke tanah suci. jamaah haji yang suka menceritakan
kesusahan, kesulitan dan hambatan selama dalam perjalanan haji,
dikhawatirkan tidak mabrur hajinya bahkan mungkin bisa menghalangi orang
untuk berniat melaksanakan haji.
8. Yakin bahwa ibadah hajinya akan diterima oleh Allah. Seorang yang
akan melaksanakan manasik haji selayaknya memiliki keyakinan bahwa
ibadahnya akan diterima oleh Allah dan semua keinginannya akan
diistijabahi atau dikabulkan.
9. Memelihara semua pahala yang telah ia usahakan selama haji. Ia
memulai hidup baru setelah haji, dengan berbagai amalan baik yang
menambah keimanan dan ketakwaannya
( ACHMAD SATORI ISMAIL)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar